Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Persatuan dan
Bahasa Negara
Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa
Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil
membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan” sebagaimana
tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif
sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Sebagai
akibat dari ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan sebagai alat komunikasi
dalam peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hubungan
ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam
penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa
pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan
nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan
nasional.
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus
dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia
dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian
peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi, boleh
dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai
bahasa persatuan dan bahasa negara.




0 komentar:
Posting Komentar